BeritaHukumNews

Polisi Gerebek Pesta Miras di Indekos Kota Luwuk, 7 Perempuan dan 4 Pria Diamankan

799
×

Polisi Gerebek Pesta Miras di Indekos Kota Luwuk, 7 Perempuan dan 4 Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sejumlah pemuda diamankan lantaran pesta miras di salah satu Indekos Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/9/2025) jam 01.30 Wita. 

“Iya benar. Semalam anggota mengamankan 11 orang pesta Miras di salah satu kamar kos-kosan di Luwuk Selatan,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, Minggu (21/9).

Dia menuturkan, pihaknya tengah menggelar patroli Cipta Kondisi saat minggu dengan sasaran prostitusi di penginapan dan Kos-kosan di Kota Luwuk.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Di dalam kamar, ditemukan 11 muda mudi tengah pesta Miras jenis cap tikus sambil memutar musik dengan suara keras, sehingga membuat resah dan menggangu jam istirahat malam. 

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“11 orang itu terdiri dari 4 pria dan 7 perempuan,” tutur Asdar. 

Polisi kemudian menggelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut. Juga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Mereka adalah SN (29), AP (30), RO (25), SK (24), SN (25), AN (32), EM (25), MI (24), MR (23), RA (24) dan AT (28).

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Sasaran utama operasi ini adalah kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang kondusif seperti miras dan lainnya. (*)