Scroll untuk baca artikel
BeritaHukumNews

Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Sandal di Luwuk Utara: Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari 

879
×

Bobol Rumah Kosong, Gasak TV hingga Sandal di Luwuk Utara: Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejari 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Dinyatakan lengkap/P21, Polres Banggai menyerahkan AB alias Ance (50) warga Kelurahan Baru, Luwuk, tersangka kasus pencurian di rumah kosong ke Kejari Banggai, Jumat (12/9/2025).

Penyerahan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim di terima langsung oleh Jaksa Ahmad Jalal, SH.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy membenarkan bahwa penyidik telah menyerahkan satu tersangka pencurian ke JPU Cabjari Banggai.

BACA JUGA:  Akhir Ramadhan, Alumni Smandul 96 Berbagi ke Panti Asuhan Maimunah Abas Nursin

“Penyerahan tersangka lantaran adanya surat dari JPU nomor B-2156/P.211/Eoh.1/09/2025 tanggal 11 September 2025, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap,” tuturnya.

Ia pun mengatakan bahwa dengan diserahkan AB, maka proses hukum selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan hingga putusan hukum di Pengadilan Negeri.

BACA JUGA:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangkep Sasar Bank dan Pasar di Salakan

Tio menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi pada 13 Juli 2025 jam 03.30 Wita di Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara, dimana tersangka mengambil 2 unit TV, uang Rp. 3 Juta, 1 buah salon TV, 10 picis celana jeans, 3 set baju jualan, sepasang sendal, 1 lembar selimut dan 1 tas ransel.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Dataran Toili Banggai, Amankan 6 Motor Hasil Curian

“Rumah milik Ady Candra Ahmad (44) ini saat kejadian lagi kosong ditinggal pemilik keluar kota. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 12,4 Juta. (*)