BeritaHukumNews

Pulang Mabuk, Suami di Tanjung Tuwis Tega Hajar Istri, Polres Banggai Langsung Bekuk!

1247
×

Pulang Mabuk, Suami di Tanjung Tuwis Tega Hajar Istri, Polres Banggai Langsung Bekuk!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pria di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan aparat kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (4/9/2025). 

Pria bernisial YA alias A (36) ini melakukan KDRT terhadap istrinya KK (36) dengan cara memukul menggunakan tangan yang terkepal pada bagian wajah.

“Perbuatan terlapor mengakibatkan korban merasa kesakitan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy. 

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/541/VII/2025/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT. 

BACA JUGA:  Jelang Ops Keselamatan Tinombala 2026, Kasatlantas Polres Bangkep Imbau Masyarakat Tertib Lalu Lintas

“Awalnya pelaku masuk kerumah dalam keadaan mabuk sambil marah-marah tak jelas. Kemudian ia membasahi kompor gas menggunakan air. Sehingga terjadilah adu mulut,” sebut Tio. 

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

“Pelaku kemudian emosi dan mendorong korban tersandar dipintu dapur serta memukul berulang kali ke arah wajah,” tambahnya. 

Resmob Tompotika Satreskrim yang menerima laporan, langsung mencari keberadaan pelaku. Dimana saat ditangkap, pelaku sedang berada di sebuah bengkel. (*)