Banggaikece.id– Pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Tinombala 2024 telah berakhir pada 17 Maret 2024.
Selama periode pelaksanaan operasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan polda Sulteng, mencatat sebanyak 424 pengendara ditegur karena melanggar lalu lintas di kabupaten Bangkep dan Kabupaten Balut wilayah tugas polres Bangkep.
“Jika dibandikan, hasil teguran tahun 2023 lalu sebanyak 447 teguran pelanggaran, tahun ini sebanyak 424 teguran, dengan persentase penurunan kurang lebih 3 persen,” kata Kasat Lantas Polres Bangkep, AKP Asse, di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, kata Kasat, Selama periode pelaksanaan operasi tersebut jumlah Tilang dan Laka Lantas Nihil.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, lanjutnya, didomisili dari pelanggaran, tidak mengenakan helm.
Selama berlangsungnya operasi, sambung Kasat, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi penerangan dan pemasangan stiker taat berkendara, serta program Police Goes to School.(RS)**