BeritaNews

Aksi Damai 1 September, Lahirkan Kesepakatan Bersama DPRD Banggai dan Amara, Begini Isinya!

1041
×

Aksi Damai 1 September, Lahirkan Kesepakatan Bersama DPRD Banggai dan Amara, Begini Isinya!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amara) mencapai kesepakatan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai di Kantor DPRD, Senin (1/9/2025).

Kesepakatan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Banggai, I Putu Gumi (PDIP), bersama delapan legislator lainnya, yakni Mursidin (Fraksi ASN), Kartini Akbar (PDIP), I Made Dharma (PDIP), Lutfi Samaduri (Gerindra), Siti Aria (PDIP), Naim Saleh (Gerindra), Sucipto (PDIP), dan Suharto Yinata (Fraksi ASN).

Dalam forum pertemuan, DPRD Banggai resmi menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti dua poin utama tuntutan Amara, yaitu:

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

1. Penghentian kriminalisasi gerakan mahasiswa dan rakyat. DPRD Banggai menyatakan siap menindaklanjuti usulan agar Polres Banggai tidak melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa serta menampung aspirasi terkait usulan pencopotan Kapolri.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

2. Pelibatan mahasiswa dalam rapat pembahasan kebijakan. DPRD menyetujui untuk melibatkan mahasiswa dalam rapat-rapat lanjutan yang membahas persoalan sesuai tuntutan aksi.

Rapat tindak lanjut dijadwalkan berlangsung dalam waktu tiga hari ke depan dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh anggota DPRD dari lintas fraksi, di antaranya I Putu Gumi, Mursidin, Kartini Akbar, I Made Dharma, Lutfi Samaduri, Siti Aria, Naim Saleh, Sucipto, dan Suharto Yinata.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Pihak Amara menyambut positif kesepakatan tersebut, namun menegaskan akan terus mengawal implementasinya agar berjalan sesuai semangat demokrasi dan kepentingan rakyat.

Kesepakatan ini menandai langkah awal terciptanya komunikasi yang lebih terbuka antara lembaga legislatif dan mahasiswa sebagai motor penggerak aspirasi publik di Kabupaten Banggai. (*)

Penulis: Jonrik Lalan