BeritaHukumNews

Maling Motor Milik Keluarganya Sendiri, Pria Ini Diringkus Resmob Polres Banggai

960
×

Maling Motor Milik Keluarganya Sendiri, Pria Ini Diringkus Resmob Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Kali ini bikin geleng-geleng kepala, bagaimana tidak pelakunya nekat mencuri motor milik keluarganya sendiri. 

Pelaku berinisial SU alias Pian (29) berhasil diringkus tim Resmob Tompotika Polres Banggai di wilayah Batui pada Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 10.30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan korban H (23) terkait pencurian Honda Genio CBS 1SS di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Rabu (20/8/2025).

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Saat itu korban bersama pelaku berkendara dari Batui menuju Kintom. Tiba di pertengahan perjalanan, tetiba korban merasa ingin buang air kecil. Maka mampirlah mereka disebuah rumah keluarga. 

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Usai korban keluar dari toilet, ia melihat pelaku dengan kendaraan sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Akibat kejadian itu, langsung melaporkan ke pihak kepolisian. 

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

“Dari hasil penyelidikan, tim bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Tio, Kamis (28/8).

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil motor milik korban. (*)