BeritaNewsPolitik

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Banggai, Ketua Saripudin Tjatjo Cs Dihadang Kritik Pedas

2316
×

Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Banggai, Ketua Saripudin Tjatjo Cs Dihadang Kritik Pedas

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARAH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (28/8/2025). 

Aksi tersebut berlangsung tegang setelah mahasiswa mengepung Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam pertemuan terbuka di halaman DPRD, mahasiswa secara bergantian melontarkan kritik keras terhadap kebijakan anggaran daerah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Beberapa kali pernyataan Ketua DPRD justru langsung dibantah oleh mahasiswa.

Salah satu perdebatan sengit terjadi saat Saripudin menjelaskan ihwal rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD Banggai. Penjelasan itu langsung dipotong oleh mahasiswa yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Kenapa skala prioritas itu rehab rujab Ketua DPRD, padahal rujab masih layak dipakai? Masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih penting di tengah kondisi efisiensi anggaran,” tegas Afandi, Sekretaris Umum GMNI Banggai, saat berdebat dengan Saripudin.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dianggap tidak transparan dan hanya menguntungkan segelintir elit politik. Mereka mencontohkan, mulai dari anggaran baju dinas Rp7,5 miliar, biaya rapat koordinasi Rp31 miliar, pembangunan mess Pemda di Palu, hingga kolam renang yang dianggap hanya berpihak pada kepentingan elite.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Dari berbagai anggaran itu, jelas terlihat DPRD tidak serius mengawal APBD. Justru terkesan lebih mementingkan kepentingan kelompok daripada kebutuhan masyarakat,” ungkap Rifat, mantan Presiden Mahasiswa Untika Luwuk, dalam orasinya.

AMARAH juga mengkritisi lemahnya peran DPRD dalam proses perumusan peraturan daerah (Perda) yang dinilai minim partisipasi publik.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Kami menilai DPRD tidak serius melibatkan masyarakat sipil dalam pembahasan Perda. Padahal, prinsip utama legislasi adalah partisipasi publik. Jika tidak, kebijakan yang lahir bisa saja tidak pro rakyat. Contohnya sudah terjadi pada kasus kenaikan pajak PBJT dan PBB-P2,” tambah Rifat, yang juga eks Ketua GMNI Banggai.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan kawalan aparat kepolisian. Meski berlangsung panas, situasi tetap kondusif hingga massa aksi membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan. (*)