BeritaDaerahNewsPolitik

Waket DPRD Banggai Ingatkan Keterlambatan Dokumen KUPA-PPASP Tak Terulang

773
×

Waket DPRD Banggai Ingatkan Keterlambatan Dokumen KUPA-PPASP Tak Terulang

Sebarkan artikel ini

Banggai – Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, mengingatkan agar keterlambatan pengiriman dokumen tidak terulang kembali.

“Keterlambatan seperti dokumen KUPA PPASP jangan terulang lagi,” tegas Wardani saat rapat dengar pendapat dengan Sekretariat DPRD yang digelar Komisi III, Senin (25/8/2025).

Kritik serupa juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, terkait keterlambatan dokumen rancangan KUPA PPASP 2025.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Sebelumnya, pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) mendapat sorotan.

Pasalnya, pada pembahasan Rabu (30/7/2025), dokumen baru diterima sehari sebelumnya. Bahkan, ada anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang baru menerima dokumen pada Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Menurut Batia, dokumen tersebut seharusnya dipelajari terlebih dahulu sebelum pembahasan.

“Dirapatkan dulu di internal fraksi baru pembahasan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Namun, hal itu tidak bisa dilakukan karena waktu yang sangat terbatas.

“Kita seperti mengemis,” keluh Ketua Fraksi NasDem ini.

Batia juga menegaskan agar dokumen dari eksekutif tidak hanya diberikan satu atau dua eksemplar saja. “Semua anggota dewan harus punya,” tegasnya. (*)