BeritaDaerahInternasionalNewsOpini

Polres Bangkep Gelar Gaktibplin di Polsek Tinangkung, Pastikan Disiplin Anggota Tetap Terjaga

5108
×

Polres Bangkep Gelar Gaktibplin di Polsek Tinangkung, Pastikan Disiplin Anggota Tetap Terjaga

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam upaya menegakkan disiplin dan meningkatkan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Tinangkung. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gaktibplin Semester II Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bangkep, AKP Partono, Senin (25/8/2025).

Gaktibplin yang dimulai pukul 09.00 WITA ini bertujuan memastikan seluruh personel Polri di jajaran Polres Bangkep mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan. Berdasarkan Surat Perintah bernomor Sprin/650/VIII/HUK 6.6/2025/Sipropam Res Bangkep, kegiatan ini mencakup pemeriksaan sejumlah aspek, mulai dari sikap tampang, kelengkapan seragam dinas (Gampol), hingga surat-surat identitas seperti KTP, KTA, dan SIM.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026
BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Selain itu, tim Propam juga melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi, serta kepemilikan senjata api (Senpi).

“Pemeriksaan ini tidak hanya soal kelengkapan fisik, tetapi juga untuk mencegah perilaku menyimpang anggota Polri yang bisa merusak citra institusi,” ujar AKP Partono.

Hasil pemeriksaan di Polsek Tinangkung menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi perilaku menyimpang dari anggota.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran setiap anggota Polri untuk berpegang teguh pada kode etik dan disiplin semakin meningkat. 

Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat tetap terjaga. (*)