BeritaHukumNews

Polres Morowali Utara Tangkap Dua Pelaku dan Sita 96 Gram Sabu di Mamosalato

420
×

Polres Morowali Utara Tangkap Dua Pelaku dan Sita 96 Gram Sabu di Mamosalato

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polres Morowali Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkoba yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba, dibantu personel Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato.

Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, mengungkapkan bahwa pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengemudi berinisial PG (58) dan penumpang AA (29) yang mengendarai mobil Avanza hitam.

BACA JUGA:  Belasan Rumah Warga di Desa Masing Rusak Diterjang Angin Kencang

“Mobil tersebut diduga kuat membawa narkoba jenis sabu. Setelah digeledah, ditemukan dua sachet besar diduga sabu yang dibungkus lakban dan disimpan dalam dus kecil,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut dibawa oleh AA dari Kolodale, Kecamatan Petasia, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Setelah tiba di pelabuhan Baturube, AA dijemput oleh PG dengan mobil Avanza hitam. Paket tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato, namun berhasil digagalkan oleh aparat.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Barang bukti yang disita antara lain:

Uang tunai Rp1.950.000

Dua paket besar sabu dengan berat total 96 gram

Tiga unit handphone (Nokia, Realme, Infinix)

Dua korek api berbentuk pistol

Satu buah badik/pisau

Satu unit mobil Avanza hitam

Seluruh barang bukti dan kedua tersangka telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu (23/8/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua pelaku beserta barang bukti sabu seberat 96 gram telah diamankan. Saat ini keduanya sedang dalam proses pemeriksaan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukumnya, termasuk merespons cepat informasi dan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. (*)