BanggaiKece.id – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut melakukan penggeledahan di kantor PDAM Banggai Laut, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.30 Wita hingga selesai.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan PDAM tahun 2022–2025.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Laut melalui Kepala Seksi Intelijen, Andi Prawiro Setiono, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam rangka penyidikan agar perkara menjadi terang.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan. Kita lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Andi Prawiro.
Ia menambahkan, kasus dugaan Tipikor penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kabupaten Banggai Laut sejak tahun 2022 hingga 2025 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tim Pidsus yang menangani kasus ini sudah melakukan penyelidikan dan kini berlanjut ke tahap penyidikan,” tandasnya. RAM




