Banggaikece.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), H. Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, memimpin langsung acara Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan 60 Kepala Desa Periode 2025–2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Bangkep pada Rabu (20/8/2025) pukul 19.30 WITA hingga selesai.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bangkep Arkan Supu, S.Th.I., Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., Wakil Ketua I DPRD Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II DPRD H. Suhardin Sabalino, Asisten I Setda Iswan Saleh, S.Sos., Asisten II Setda, Staf Ahli Setda Tommy Luasusun, SH., Kepala Dinas PMD Bangkep Moh. Aris Susanto, SE., ME., Kabag OPS Polres Nangkep Kompol Maikun, Pj. Pabung Bangkep/Danramil 1308-10/Salakan Letda Kav. Rahmad R. Luande, anggota DPRD Bangkep, rohaniawan Islam Zainudin Adam, S.Ag., rohaniawan Kristen, kepala OPD se-Bangkep, camat, serta para kepala desa.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan atas perpanjangan masa jabatan periode 2025–2027. Perpanjangan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah wahana pengabdian dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa harus mampu memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat,” ujar Rusli.
Ia menegaskan, kepala desa dituntut mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya di desa, serta mengkoordinasikan dan menyinergikan program desa dengan program pemerintah. Dengan sinergitas tersebut, kata Rusli, kemandirian dan kemajuan desa akan lebih cepat tercapai.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan sejumlah poin penting kepada para kepala desa:
1. Dalam menjalankan tugas, harus berlandaskan hukum dan aturan yang berlaku. Segera susun RPJMDes Perubahan sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
2. Sebagai pemimpin, orientasikan diri pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai kepala desa. Jalin komunikasi baik dengan BPD dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
4. Kepada para istri atau suami kepala desa yang menjadi Ketua TP-PKK desa, diminta aktif mendampingi dan mendukung, serta memaksimalkan peran PKK dalam pemberdayaan keluarga.
“Segera sampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa periode sebelumnya, baik IPPD, IKPPD, maupun laporan akhir masa jabatan. Dokumen ini paling lambat 30 September 2025 sudah diserahkan ke Inspektorat dan Dinas PMD Bangkep,” tegas Rusli.
Daftar Nama Kepala Desa yang Diperpanjang Masa Jabatannya
Kecamatan Tinangkung
Desa Ambelang : Suprin Bidala, S.IP
Desa Saiyong : Sin R. Sasambi
Desa Tompudau : Kamran Lahundo
Desa Bongganan : Masno S. Nyaman
Kecamatan Tinangkung Utara
Desa Bampanga : Nasarius Agustinus
Kecamatan Tinangkung Selatan
Desa Bobu : Rusli Timpas
Desa Gansal : Ardes Dandikon
Desa Mansamat A : Arwan Mongko, S.Pd
Desa Paisumosoni : Gunawan Lapualu
Desa Tinangkung : Supardi Hasan
Kecamatan Totikum
Desa Batang Babasal : Kalep Nasir
Desa Sakay : Andiuna Lampota
Desa Salangano : Musriadi Ahmad
Desa Sambiut : Masria
Kecamatan Totikum Selatan
Desa Kanali : Nurmiyati H. Kudutano
Desa Lobuton : Ali Baco
Desa Mata : Nuriani Diasamo
Desa Nulion : Marseli Sadil
Desa Peley : Rusly Bailia
Desa Tonuson : Jasdin
Kecamatan Liang
Desa Bajo : Jefri Anes
Desa Balayon : Gafar Kahar
Desa Binuntuli : Basri K. Samuduka
Desa Boyomoute : Ety L.P. Diamo
Desa Liang : Arwan
Desa Loolong : Usman N. Saduli
Desa Tomboniki : Basrin Ibrahim
Kecamatan Peling Tengah
Desa Labibi : Hi. Harsani Moligay
Desa Popisi : Sapdin Mangalus
Desa Tunggaling : Jois Malingkas
Kecamatan Bulagi
Desa Boloy : Yeret Alpian Bilalu
Desa Meselesek : Asriel Meseang
Desa Lalanday : Poni Saani
Desa Montomisan : Tole Latani
Desa Oluno : Sahdin Yodana
Desa Peling Seasa : –
Desa Tolo : Sangerif Toima
Desa Toolon : Herson Molonggui
Kecamatan Bulagi Selatan
Desa Lolantang : Anja Labara
Desa Momotan : Hendri Cipto Masooli
Desa Palabatu I : Sapton Tau
Desa Babang : Ariani Kimis, S.Pd
Desa Sabelak : Ajon Pikilano
Desa Pandaluk : Maraden Awen
Desa Unu : Pion Dionganu
Desa Lemelu : Apdon Kapela
Desa Osan : Mekus Moinggilakon
Kecamatan Bulagi Utara
Desa Bakalinga : Suratman Samali
Desa Bangunemo : Welson Moinggalo
Desa Bolubung : Jefri Matabal
Desa Koyobunga : Edie Bae-Bae
Desa Mandok : Dipen Kamat
Kecamatan Buko
Desa Batangono : Herpin Montolitut
Desa Malanggong : Isak Mongilali
Desa Okulo Potil : Welson Koilan
Desa Tataba : Muhri Mapata
Kecamatan Buko Selatan
Desa Labangun : Jumianti Maengkom
Desa Lelang Matamaling : Agus Yunus
Desa Sapelang : Nurlan Yabiy. (*)





