Banggaikece.id – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai terus memperluas upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Pada Jumat (15/8/2025), KPA Banggai melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk untuk merancang program sosialisasi kepada warga binaan.
Sekretaris KPA Banggai, Hj. Rampia Laamiri, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan menjalin sinergi dengan pihak Lapas agar informasi mengenai pencegahan HIV/AIDS dapat tersampaikan secara tepat sasaran.
Menurutnya, warga binaan juga termasuk kelompok yang perlu mendapatkan pemahaman mendalam terkait kesehatan reproduksi serta pencegahan penyakit menular.
“Alhamdulillah, Kalapas merespon dengan baik dan mempersilakan KPA berkolaborasi dalam memberikan informasi tentang HIV di Lapas. Untuk pelaksanaannya nanti akan menyesuaikan dengan jadwal kegiatan di Lapas,” ujar Rampia.
Melalui kolaborasi ini, KPA Banggai berharap dapat memperkuat komitmen dalam menekan angka penularan HIV/AIDS di Kabupaten Banggai.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh KPA untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pemasyarakatan. (*)





