BanggaiKece.id – Demi meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai penyakit berisiko tinggi, BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengisi Skrining Riwayat Kesehatan minimal satu kali dalam setahun.
Langkah ini bertujuan agar potensi penyakit dapat teridentifikasi lebih awal, sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum berkembang menjadi komplikasi serius.
BPJS Kesehatan mencatat, setidaknya ada 14 jenis penyakit yang menjadi fokus skrining, antara lain: Diabetes melitus (kencing manis), Hipertensi (tekanan darah tinggi), Stroke, Penyakit jantung iskemik, Kanker leher rahim, Kanker payudara, Anemia remaja putri, Tuberkulosis (TBC), Thalasemia, Kanker paru-paru, Penyakit ginjal kronis, Hepatitis, Asma dan Obesitas.
Peserta JKN dapat mengisi skrining ini dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN di menu “Skrining Riwayat Kesehatan”, atau mengakses langsung website resmi BPJS Kesehatan di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
Selain itu, skrining juga bisa dilakukan melalui layanan Pandawa, Portal Quick Response BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (POROS), atau dengan mendatangi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat.
Jika hasil skrining menunjukkan tidak ada risiko, peserta dianjurkan mempertahankan pola hidup sehat, termasuk olahraga minimal 30 menit setiap hari. Namun, bila hasilnya menunjukkan berisiko, peserta diminta segera melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter di FKTP.
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas untuk melakukan pemeriksaan ini secara rutin.
“Jangan tunggu sakit, deteksi dini bisa menyelamatkan nyawa,” tegas pihak BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Rabu 13 Agustus 2025.
Yuk, ajak keluarga, teman, dan kerabat Anda untuk ikut Skrining Riwayat Kesehatan, demi masa depan yang lebih sehat! (*)




