BeritaHukumNews

Polres Banggai Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak di Simpang Raya

1115
×

Polres Banggai Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anak di Simpang Raya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Polisi tengah memburu pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak di Kabupaten Banggai. Korban bernama Medina Dara Alnaira (7) meninggal dunia usai ditabrak di Jalan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.15 WITA.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengatakan korban sempat dibawa ke RSUD Luwuk namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mengalami benturan keras di kepala hingga keluar darah dari mulut. Identitas pengemudi mobil sudah diketahui dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ungkapnya, Selasa (12/8).

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Berdasarkan hasil olah TKP, kejadian bermula ketika pelaku yang mengendarai mobil pick-up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi DN 8341 HB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Koninis menuju Desa Demangan Jaya.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Saat tiba di depan pasar, pelaku menabrak korban yang hendak menyeberang dari kanan ke kiri jalan. Alih-alih berhenti, pelaku justru kabur meninggalkan korban tergeletak dengan luka parah di kepala.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

“Korban langsung tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Luwuk, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan,” jelas AKP Bagus.

Polisi kini mengintensifkan pencarian dan mengimbau pelaku segera menyerahkan diri. (*)