BeritaHukumNews

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal

1130
×

Bea Cukai Luwuk Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bea Cukai Luwuk memusnahkan rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal senilai hampir setengah miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 52 penindakan selama Februari hingga Juni 2025, yang juga melibatkan Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara.

Acara pemusnahan digelar di halaman Kantor Bea Cukai Luwuk pada Selasa (12/8/2025), disaksikan jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait. 

Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, S.Sos., M.A.B., menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi lintas daerah—Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Tojo Una-Una—serta aparat penegak hukum.

“Langkah ini untuk mengamankan hak keuangan negara, melindungi masyarakat dari barang berbahaya, dan mendorong pelaku usaha agar taat aturan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Naas! Dua Sepeda Motor Tabrakan di Nuhon Banggai, 4 Korban Luka dan Dilarikan ke Puskesmas

Barang yang dimusnahkan meliputi:

Hasil penindakan Bea Cukai Luwuk: 322.000 batang rokok dan 11,34 liter MMEA dengan nilai Rp479.370.000 dan potensi kerugian negara Rp240.212.000. Denda yang dihasilkan mencapai Rp278.137.000.

Hasil penindakan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara: 13.940 batang rokok senilai Rp20.700.900, dengan potensi kerugian negara Rp10.399.240, serta denda Rp31.198.000.

Seluruh barang melanggar UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Terkait barang ilegal hasil penindakan, Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi, S.Sos., M.A.B., menerangkan, ini berasal dari berbagai daerah wilayah kerjanya, baik Banggai, Balut, Banggai Kepulauan dan Tojo Una-una.

BACA JUGA:  Selamat! Dosen Unismuh Luwuk, Firmansyah Fality Raih Gelar Doktor di UMI Makassar

“Dari ratusan ribu batang rokok dan miras ini, tidak hanya di satu kecamatan atau wilayah saja, tapi dari berbagai. Dan sebarannya hampir merata,” ujarnya.

Membawahi empat kabupaten sebagai wilayah kerja, tentu sangat luas. Di tengah keterbatasan sumber daya manusia, sebuah keniscayaan untuk Bea Cukai Luwuk bekerja sendiri dalam mengatasi peredaran barang ilegal.

“Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum di empat wilayah. Kami berterima kasih atas peran masyarakat dan media atas edukasi yang diberikan,” tuturnya. 

Mewakili Bupati Banggai, Asisten I Setda Kabupaten Banggai, Nur Djalal, memberikan apresiasi tinggi kepada Bea Cukai Luwuk.

BACA JUGA:  Dukungan bagi Korban Bencana: Kemenimipas Hapuskan Denda Paspor di Aceh, Sumut dan Sumbar

“Ini kerja nyata untuk memberantas barang yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Mari kita bersama membangun Banggai agar maju dan sejahtera,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Banggai AKBP Putu H. Binangkari, Dandim 1308/LB Letkol Kav La Ode Azhar Hamid, S.H., M.Han, Kadis Koperasi, Kasatpol PP, Kasi Tikim Imigrasi Banggai, Rudi, Kepala BPOM Luwuk, dan lainnya.

Bea Cukai Luwuk menegaskan akan terus melakukan operasi bersama secara konsisten demi menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menjaga persaingan usaha yang sehat. (*)