BeritaDaerahNews

Diskan Bangkep Kelola DAK dan DAU 2024  Rp9,3  Miliar untuk Program Perikanan

240
×

Diskan Bangkep Kelola DAK dan DAU 2024  Rp9,3  Miliar untuk Program Perikanan

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Dinas Perikanan (Diskan)  Bangkep Sulawesi Tengah mengelola anggaran DAK dan DAU 2024 Rp9,3 Miliar untuk Program Perikanan dan Pelayanan Publik. 

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan Perikanan dan pelayanan publik, Dinas Perikanan Kabupaten Bangkep kelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2024 sebesar Rp9.382.000.000 Miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan  Bangkep, Ir.Ferdy Salamat ST.M.Si pada kamis 14/3/2024 

Tahun 2024 menjadi tahun yang penting bagi Dinas Perikanan Bangkep karena mereka berhasil mengelola anggaran DAK dan DAU dengan jumlah yang signifikan.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dana ini akan dialokasikan untuk berbagai program Pengadaan Bantuan Perikanan seperti Program pengelolaan Perikanan tangkap, Program pengelolaan Perikanan Budidaya, Program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kabupaten Bangkep.

Program utama yang dianggarkan melalui dana DAK dan DAU mencakup berbagai program antara lain:

 1. Anggaran DAK Bantuan hibah program pengelolaan Perikanan tangkap sebesar Rp3.417.000.000

terdiri dari pengadaan prahu kapal,mesin katinting, dan Gilnet.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

2.Program pengelolaan perikanan budidaya sebesar Rp1.200.000.000terdiri dari pengadaan Sapras rumput laut.

3.Program pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp760.000.000 .

4. Anggaran DAU program perikanan budidaya sebesar Rp.300.000.000.

5. Program perikanan tangkap sebesar Rp. 3.305.000.000.

6. Program kegiatan pengelolaan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp.400.000.000 juta.

Ferdy Salamat juga menjelaskan bahwa proses tender dan metode ekatalok diberlakukan untuk semua program pekerjaan Pengadaan Bantuan hibah  yang dianggarkan melalui DAK dan DAU.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Dinas Perikanan Bangkep berupaya agar pekerjaan pengadaan bantuan hibah dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengalami penundaan hingga tahun berikutnya.

Selain itu, pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan juga menjadi fokus utama untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bangkep.

Dengan demikian, penggunaan anggaran DAK dan DAU tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan sektor perikanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkep.(RS) **