Banggaikece.id – Sebanyak enam orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Keak, Kecamatan Bokan Kepulauan, telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025. Penyaluran bantuan dilakukan langsung di kantor Desa Keak, beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Keak, Gerfasius Tuluon, menjelaskan bahwa para penerima manfaat telah melewati tahapan verifikasi yang ketat dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Keenam KPM tersebut sudah melalui proses verifikasi sesuai dengan acuan dan kategori yang berlaku,” ujar Kades Gerfasius kepada media ini.

Ia pun berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.
“Karena ini adalah rezeki dari Tuhan melalui pemerintah, saya harap bantuan ini digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Bendahara Desa Keak, Alfiansyah, mengakui bahwa penyaluran tahap I ini sempat mengalami keterlambatan akibat revisi administrasi.
“Ada sedikit keterlambatan karena terjadi pergantian daftar penerima. Beberapa nama penerima sebelumnya telah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan perubahan data yang harus disahkan melalui Peraturan Kepala Desa,” jelas Alfiansyah.
Ia menambahkan, setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan, dan untuk pencairan tujuh bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Juli 2025, masing-masing KPM menerima total Rp2.100.000.
Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif. (*)
Reporter: Aswan Basir




