BeritaDaerahHukumNews

Polisi Bekuk Pria Asal Bunta I Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

4505
×

Polisi Bekuk Pria Asal Bunta I Diduga Penyalahgunaan Narkoba 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bunta Berhasil Meringkus Pelaku penyalahgunaan Sabu-Sabu. Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari., SIK, terus mengukuhkan tekadnya dalam memberantas peredaran narkoba. 

Langkah nyata kali ini datang dari jajaran Polsek Bunta di bawah pimpinan Kapolsek IPDA Andi Wijanarko, Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 21.30 Wita, mereka berhasil menangkap pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di Kelurahan Bunta I. 

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Dalam operasi tersebut, IPDA Andi memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tesar M. Nur berhasil mengamankan pria berinisial RD alias I (45) warga Kelurahan Bunta I Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Bunta I,” ungkap Kapolsek kepada awak media.

Dari penggerebakan tersebut, polisi berhasil menyita dua sachet kristal bening yang diduga sabu-sabu ukuran kecil, plastik bening, sebuah macis gas, sebuah alat bisa (bong), dan empat buah sedotan.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolsek Bunta untuk proses pengembangan dan tindakan hukum lebih lanjut.

Mantan Kapolsek Nuhon itu menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai, sebagai upaya keberlanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. (*)