BeritaNews

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bunta Diringkus Polisi 

1949
×

Diduga Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bunta Diringkus Polisi 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id-;Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial RP alias O (43) warga Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, ditangkap aparat kepolisian setempat, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Bunta Ipda Andi Wijanarko mengungkapkan, penangkapan dilakukan usai personelnya mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu.

“Kami mendapat laporan bahwa di Kelurahan Bunta I terdapat peredaran sabu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Usai menerima laporan itu, lanjutnya, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bunta Ipda Tesar M. Noor, bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sabu ini diedarkan oleh seorang IRT,” terangnya.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Tanpa menunggu lama, kata Kapolsek Bunta, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam rumah terduga pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga sabu,” bebernya.

Tak hanya itu, kata Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pipet bening, korek api gas dan ponsel.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Anggota juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1,2 Juta,” kata Andi.

Saat ini, tambahnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait asal usu barang haram tersebut didapatkan pelaku. “Masih kami lakukan pengembagan, untuk mengungkap pelaku lainnya,” tandasnya. (*)