BeritaDaerahHukumNews

Apes! 5 Motor Pelaku Balap Liar di Luwuk Ditahan Polisi Sampai Lebaran Idul Fitri 

61
×

Apes! 5 Motor Pelaku Balap Liar di Luwuk Ditahan Polisi Sampai Lebaran Idul Fitri 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Apes, bagi lima pelaku balap liar di Kota Luwuk. Pasalnya, motor yang dipakai balap liar itu ditahan polisi bahkan hingga lebaran Idul Fitri nanti.

Penahanan lima motor itu dilakukan Polisi saat membubarkan sekelompok pemuda bermotor pelaku balap liar di seputaran Tugu Adipura Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu dini hari, (13/3/2024) sekira pukul 03.00 Wita.

BACA JUGA:  Waduh! Menantu di Bualemo Banggai Rusak Rumah Mertua, Berakhir Damai

“Kami mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.

Pengamanan ini dilakukan oleh Polres Banggai di sekitar Tugu Adipura Luwuk dan KM 7 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan menjelang waktu sahur. 

Hal tersebut diakui Kasat, adalah kegiatan negatif dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

BACA JUGA:  Bangkep Kelola DAK 2025 Rp 114 Miliar, Fokus Pendidikan, Infrastruktur Jalan, Kesehatan, KB, dan Pangan

Terlebih knalpot motor balap liar itu ada yang sudah diganti dengan knalpot tak sesuai spesifikasi dan surat tak lengkap.

“Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi, merasa terganggu dengan bisingnya balapan liar tersebut,” paparnya.

BACA JUGA:  DPS Palu Jr dan Baim FC Puncaki Grup Futsal Open Turnamen Solidarity Cup for Palestine 2025

Guna mencegah hal ini kembali terjadi, maka pihak Satlantas Polres Banggai mengambil kebijakan bahwa motor yang disita tersebut akan ditilang dan ditahan selama satu bulan. 

Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Banggai. 

“Kita tilang dan untuk mencegah terulang kembali, akan kita tahan selama satu bulan (sampai usai lebaran),” tegasnya. (*)