Banggaikece.id- Universitas Tompotika (Untika) Luwuk mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen yang juga Wakil Rektor (WR) inisial RP yang tengah menghadapi proses hukum karena kasus dugaan pelecehan.
Selasa 22 Juli 2025, kampus biru di bawah pimpinan Rektor Taufik Bidullah SE., M.Si., menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah tersebut.
Hasil rapat senat universitas, Untika Luwuk resmi memecat RP dari jabatan Wakil Rektor 3.
“Alhamdulillah barusan kita selesai menggelar rapat senat universitas untuk menyikapi masalah yang terjadi pada Bapak RP,” ucap Taufik Bidullah via pesan WhatsApp.
Rektor mengatakan, dalam rapat senat itu menghasilkan dua poin penting sebagai pertimbangan dalam keputusan Rektor yaitu:
Pertama, Pemberhentian tetap dari jabatan Wakil Rektor 3, dan ;
Kedua, Penonaktifan sementara dari tugas-tugas akademik sebagai dosen sampai dengan adanya keputusan hukum tetap kasus dimaksud dalam proses hukum oleh penegak hukum.
Dengan diberhentikan tetapnya RP, kini jabatan Wakil Rektor III untuk sementara kosong dan belum ada pengganti.
“Belum ada (pengganti), jadi tugas-tugas Wakil Rektor III dikembalikan ke Rektor untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (*)




