Banggaikece.id – Pemerintah Desa Pasir Putih, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, menyalurkan bantuan kepada 14 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (21/7/2025).

Bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp71.354.000 itu diperuntukkan bagi tiga jenis usaha, yakni produksi minyak kelapa, jasa penjahit pakaian, dan salon kecantikan.
Penyaluran dilakukan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Pasir Putih dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Pasir Putih, Abdul Rahman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Pasir Putih Suhin Elety dan Pendamping Lokal Desa, Badrin.
Dalam sambutannya, Kades Abdul Rahman menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dikelola secara bijak dan maksimal.
“Ini adalah rezeki dari Allah, Pemerintah Desa hanya sebagai perantara. Kelolalah bantuan ini dengan baik agar usaha yang dijalankan bisa berkembang dan memberi manfaat, tidak hanya bagi penerima, tapi juga masyarakat desa secara luas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan dan produk usaha yang ada di desa.
“Kalau dikelola dengan baik, masyarakat tidak perlu lagi ke kota hanya untuk beli minyak kelapa, menjahit pakaian, atau ke salon. Semua sudah ada di desa,” tambahnya.
Kades juga menghimbau warga untuk mendukung UMKM lokal dengan menggunakan produk dan jasa dari para pelaku usaha di Desa Pasir Putih. (*Asw)




