BeritaDaerahNewsPolitik

DPRD dan Pemkab Banggai Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

643
×

DPRD dan Pemkab Banggai Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjahjo, dan turut didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Banggai.

Pembahasan RPJMD ini merupakan tahap awal dari penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Resmi Bergulir, Rektor Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar FKIP Unismuh Cup 2025

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjahjo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Sempat Mustahil Bisa Kuliah, Ringki Sumarni Jadi Lulusan Terbaik Raih IPK 3,95, Begini Kisahnya 

“RPJMD ini menjadi dokumen strategis yang harus disusun secara partisipatif dan realistis, mencerminkan visi-misi kepala daerah terpilih serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Banggai, Ramli Tongko, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar terarah dan selaras dengan dokumen perencanaan nasional maupun provinsi.

BACA JUGA:  Pelatihan Kader Dasar Taruna Melatih I, IPM Bunta Bentuk Pelajar Berakhlak Mulia

Melalui rapat ini, diharapkan terdapat masukan konstruktif dari DPRD agar dokumen RPJMD dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rangkaian pembahasan ini akan dilanjutkan dengan konsultasi publik dan pembahasan teknis antar-perangkat daerah, guna menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut. (*)