BeritaHukumNews

Duh Parah! Diduga Ganggu Istri Orang, Pria di Luwuk Utara Ini Diamankan Polisi dan Diberi..

1396
×

Duh Parah! Diduga Ganggu Istri Orang, Pria di Luwuk Utara Ini Diamankan Polisi dan Diberi..

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pria berinisial S (22) warga Desa Lenyek Kecamatan Luwuk Utara, Banggai diamankan dan dilakukan pembinaan oleh jajaran Polsek Luwuk usai dilaporkan menggangu istri orang. 

Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) sekira jam 01.00 Wita itu berawal, yang mana pelaku memasuki rumah HB secara diam-diam dan menggangu SH yang sementara tertidur. 

“Saat itu HB tidak berada di tempat, mengetahui hal yang menimpa istrinya, ia merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” sebut Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar.

BACA JUGA:  Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Tinangkung Resmi Dibuka, Asisten II Ajak Pemangku Kepentingan Aktif Berpartisipasi
BACA JUGA:  Dukcapil Banggai Kepulauan Musnahkan KTP-el/KIA Rusak dan Arsip Inaktif

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Luwuk langsung melakukan penyelidikan dan bergegas menemui pelaku pada Selasa (15/7).

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

“Untuk sementara S kami amankan di Mapolsek untuk menghindari eskalasi lebih luas,” terang Kapolsek. 

AKP Asdar juga mengingatkan kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)