BeritaDaerahNews

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

1062
×

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Timpaus, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, belum lama ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Timpaus itu dipandu langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten bersama Pendamping Lokal Kecamatan, dan menghasilkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Badan Pengawas:

BACA JUGA:  Masya Allah, Sehari Terkumpul Donasi Rp77,6 Juta untuk Adik Khadafi, Korban Laka Maut di Batui

1. Ketua: Zandrifian

2. Anggota: Mulyadi

3. Anggota: Sri Fitri Ningsi

Pengurus Inti:

1. Ketua: Acil B. Delakrus

2. Sekretaris: Zulfadly K. Adiman

3. Bendahara: Futri

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Kepala Desa Timpaus, Zandrifian, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih telah berlangsung secara demokratis dalam Musdesus tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Desa berharap agar seluruh pengurus dapat bekerja sama dan senantiasa berkoordinasi, sehingga Kopdes ini bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Zandrifian juga berharap kehadiran Kopdes Merah Putih mampu membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

“Mudah-mudahan di tangan para pengurus yang masih muda dan enerjik ini, perputaran ekonomi masyarakat Desa Timpaus bisa semakin membaik,” harapnya. ASW