BeritaDaerahNews

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

974
×

Kopdes Merah Putih Desa Timpaus Resmi Terbentuk, Berikut Susunan Pengurusnya

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Timpaus, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, belum lama ini menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPU Desa Timpaus itu dipandu langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten bersama Pendamping Lokal Kecamatan, dan menghasilkan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Badan Pengawas:

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

1. Ketua: Zandrifian

2. Anggota: Mulyadi

3. Anggota: Sri Fitri Ningsi

Pengurus Inti:

1. Ketua: Acil B. Delakrus

2. Sekretaris: Zulfadly K. Adiman

3. Bendahara: Futri

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Kepala Desa Timpaus, Zandrifian, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengurus Kopdes Merah Putih telah berlangsung secara demokratis dalam Musdesus tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Desa berharap agar seluruh pengurus dapat bekerja sama dan senantiasa berkoordinasi, sehingga Kopdes ini bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Zandrifian juga berharap kehadiran Kopdes Merah Putih mampu membawa dampak positif bagi perekonomian desa.

“Mudah-mudahan di tangan para pengurus yang masih muda dan enerjik ini, perputaran ekonomi masyarakat Desa Timpaus bisa semakin membaik,” harapnya. ASW