BeritaDaerahNews

Nahas! Pulang Melayat Istri di Luwuk Timur Temukan Suami Tewas Gantung Diri 

38
×

Nahas! Pulang Melayat Istri di Luwuk Timur Temukan Suami Tewas Gantung Diri 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Nahas, sepulang dari melayat, istri di Luwuk Timur tepatnya Dusun II, Desa Indangsari mendapati sang suami tewas gantung diri di rumah kosong.

Atas peristiwa itu, Polisi mendatangi TKP penemuan mayat pria paruh baya di Dusun II Desa Indangsari, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (12/3/2024) malam.

Korban diketahui bernama I Ketut Budiarka (66) ini diduga tewas gantung diri di sebuah rumah kosong menggunakan tali nilon.

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

“Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya Intan Barambula (43) sekitar pukul 20.45 Wita,” ungkap Plh Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla.

Menurut keterangan istrinya, pada pukul 19.00 Wita, saksi pergi melayat kerumah duka warga yang meninggal tidak jauh dari rumah mereka.

Saat saksi pulang kerumah, menemukan korban sudah tidak berada di dalam kamarnya dan kemudian berusaha mencari. 

BACA JUGA:  Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024, Dapatkan Promo Menarik!

Akhirnya saksi atau sang istri melihat sebuah rumah kosong dalam kondisi telah terbuka. 

“Ia melihat suaminya dengan posisi tergantung di palang kayu atap rumah dan langsung meminta pertolongan tetangga,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pukul 21.00 Wita, Bhabinkamtibmas Subesktor Luwuk Timur AIPDA Kamaludin mendatangi TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian awal.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Atas permintaan Istri dan keluarga, Jenazah korban tidak perlu dibawa ke Puskesmas dan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas.

Dari keterangan keluarganya, bahwa korban semasa hidup dalam keadaan depresi lantaran sakit yang dialaminya sudah lama dan tak kunjung sembuh.

“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsy yang ditandai dengan membuat surat pernyataan penolakan,” pungkas Steven. (*)