BeritaDaerahNews

Pemdes Tobungin Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

958
×

Pemdes Tobungin Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Desa Tobungin, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Balai Pertemuan Rakyat Desa Tobungin.

Musdes merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa, yang bertujuan memastikan perencanaan pembangunan desa berlangsung partisipatif dan terarah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tinangkung Selatan Dr. Lahali, S.Pd., M.Pd, Sekretaris Kecamatan Supratman Landengo, Pejabat Kepala Desa Tobungin Busri Mino, S.E, Ketua BPD, perangkat desa, Kasi Trantib, pendamping desa, PLD, kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Dalam sambutannya, Camat Tinangkung Selatan Dr. Lahali menekankan pentingnya sinergi antara RKPDes dengan dokumen perencanaan jangka menengah desa (RPJMDes).

> “Musyawarah desa adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menjadi wadah partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, RKPDes yang disusun harus mengacu dan sejalan dengan RPJMDes yang telah ditetapkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Tim Penyusun RKPDes yang dibentuk akan bertugas:

Menyusun rancangan RKPDes dan daftar usulan kegiatan desa.

Melakukan pencermatan terhadap RPJMDes, termasuk sinkronisasi kegiatan dan pembiayaan.

Menyusun rencana kegiatan prioritas, desain teknis, serta estimasi anggaran biaya.

Sementara itu, Pejabat Kepala Desa Tobungin, Busri Mino, S.E., mengingatkan agar tim penyusun bekerja secara terbuka, partisipatif, dan berbasis data lapangan demi memastikan seluruh kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi secara adil dan proporsional.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

> “Kami berharap dokumen RKPDes 2026 benar-benar mencerminkan aspirasi warga, memiliki kualitas perencanaan yang baik, serta mampu menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui Musdes ini, Desa Tobungin menunjukkan komitmennya untuk mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif dan transparan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. RAM