BeritaDaerahNews

Kolaborasi KPA Banggai dan Puskesmas Balantak Selatan, Tekankan Peran Desa dalam Pengendalian HIV/AIDS

1087
×

Kolaborasi KPA Banggai dan Puskesmas Balantak Selatan, Tekankan Peran Desa dalam Pengendalian HIV/AIDS

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kolaborasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai dan Puskesmas Balantak Selatan lewat kegiatan Pertemuan Lintas Sektor, Kamis (26/6/2025). 

Kegiatan Pertemuan Lintas Sektor yang digelar Puskesmas Balantak Selatan ini menekankan pentingnya peran aktif desa, termasuk kepala desa, BPD, kader kesehatan, dan masyarakat dalam upaya pengendalian HIV/AIDS melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa sesuai amanat Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023.

Membawakan materi, Sekretaris KPA Banggai, Rampia Laamiri, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian HIV/AIDS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021–2026 sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2022.

“Pengendalian HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Kita membutuhkan kolaborasi aktif lintas sektor, terutama dari struktur pemerintahan desa dan komunitas lokal,” tegas Rampia.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Sasaran dan Strategi Pencegahan

Dalam RAD tersebut, sasaran dibagi menjadi dua kelompok: berisiko tinggi seperti pekerja seks, waria, LSL (lelaki seks lelaki), pelanggan, dan pengguna narkoba suntik (penasun), serta berisiko rendah seperti ibu hamil, pelajar, calon TKI, karyawan, dan pendonor darah.

Strategi pencegahan mencakup lima area utama:

1. Penyebaran informasi (KIE) secara luas untuk meningkatkan kesadaran.

2. Pencegahan penularan melalui hubungan seksual, dari ibu ke anak, dan pada kelompok rentan seperti remaja dan pekerja migran.

3. Penguatan perawatan dan pengobatan, termasuk ketersediaan obat ARV dan dukungan psikososial.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

4. Koordinasi lintas sektor melalui KPA.

5. Penguatan surveilans dan pelaporan kasus.

Rampia juga menegaskan bahwa fenomena HIV/AIDS merupakan gunung es, sebagaimana disebutkan WHO: untuk setiap satu kasus HIV terdeteksi, diperkirakan terdapat 100 kasus tersembunyi lainnya.

Optimalisasi Dana Desa

Kegiatan ini menekankan urgensi pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan penyakit menular seperti HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). Dalam Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2023, Dana Desa dapat digunakan untuk promosi kesehatan, pelatihan kader, insentif penemuan kasus, serta peningkatan kapasitas kelompok penyintas.

“Pemerintah desa, BPD, kader kesehatan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menyusun dan mengawal alokasi Dana Desa untuk program penanggulangan ATM. Keterlibatan semua pihak sangat penting agar program berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan lapangan,” kata Rampia.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Pertemuan juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga dan komunitas bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), mulai dari pengobatan, dukungan emosional, hingga menghindari stigma dan diskriminasi. 

Komunitas desa, termasuk tokoh adat dan pemuda, diharapkan menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan peduli.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPA Kabupaten Banggai dalam mendorong pendekatan berbasis komunitas dan kelembagaan desa dalam perang melawan HIV/AIDS, sejalan dengan semangat Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). (*)