BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Bupati Amirudin

593
×

DPRD Banggai Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Bupati Amirudin

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO.

Penyampaian Ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Saripudin Tjatjo, SH. Turut hadir para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, menyampaikan bahwa agenda paripurna kali ini merupakan bagian dari mekanisme formal yang wajib dilakukan dalam rangka pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Ingat! Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Permohonan Paspor

“DPRD akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan obyektif dalam melakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban ini. Dokumen yang telah disampaikan akan kami pelajari secara menyeluruh bersama seluruh alat kelengkapan dewan,” ujar Ketua DPRD.

Bupati Banggai dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Ia juga memaparkan capaian pengelolaan keuangan tahun 2024, termasuk diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Geger! Wanita 55 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Perkebunan Toili Jaya

Bupati juga menyinggung realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp 3,25 triliun atau 102,53% dari target perubahan APBD, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp 3,07 triliun atau 91,39%.

Terkait dokumen yang disampaikan, DPRD menyambut baik dan mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK RI. Namun DPRD juga akan mencermati setiap laporan dan item pengeluaran yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban guna memastikan bahwa pelaksanaan APBD benar-benar telah berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung program pembangunan strategis daerah.

BACA JUGA:  Resmi Bergulir, Rektor Buka Turnamen Futsal Antar Pelajar FKIP Unismuh Cup 2025

“Ranperda ini akan segera kami bahas secara internal melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, serta fraksi-fraksi untuk mendapatkan rekomendasi dan masukan yang konstruktif,” tambah Ketua DPRD.

Di akhir rapat, Bupati Amirudin secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan lebih lanjut bersama legislatif.

DPRD Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan menjaga kemitraan yang konstruktif dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)