BeritaDaerahNews

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Jalan Tani Nambo, Muka dan Dada Lebam

25
×

Geger! Mayat Pria Ditemukan di Jalan Tani Nambo, Muka dan Dada Lebam

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id– Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Kantong Produksi atau jalan tani, Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Jumat (8/3/2024) sore.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengungkapkan, jenazah bernama Sartun Saalia (62) berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan pertama kali oleh seorang saksi sekitar pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

“Sekitar pukul 12.00 Wita, istri korban menyuruh kedua anaknya untuk mencari bapak mereka yang belum pulang sejak pamit ke kebun pukul 06.00 Wita,” ungkapnya.

Saat dilakukan pencarian, kata Tio, di area perkebunan Loloison Desa Padungnyo, tempat biasa korban mengambil pohon kapuk, belum juga ditemukan tanda-tanda keberadaannya.

Selanjutnya saksi menelusuri pencarian kearah Desa Sayambongin dan menemukan korban dalam keadaan posisi tertelungkup serta kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA:  Ayo Ramaikan Berlangsung 4 Hari, Banggai Government Expo 2024 Resmi Dibuka

Dari hasil olah TKP, kata Kasat, tidak ditemukan tanda-tanda tindak kriminal atau kekerasan.

“Namun terdapat lebam mayat di sekitar wajah dan dada. Korban memiliki riwayat penyakit jantung,” imbuhnya.

Bersadarkan keterangan istrinya, korban memiliki riwayat penyakit jantung, asam urat dan asma karena sering di bawa berobat ke RSUD Luwuk

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

“Korban memang memiliki keseharian setiap hari pergi kekebun berjalan kaki sejauh 1 kilometer,” tambahnya.

Ia menambahkan, dari pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan membuat surat penyataan penolakan,” tutupnya.

Rencananya pemakaman akan dilaksanakan hari Sabtu (9/3/24) di Pekuburan Umum Desa Padungnyo, Nambo. (*)