Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya pada tahun 2025.
Berbagai langkah strategis dan kolaboratif antar sektor dilakukan sebagai bagian dari evaluasi KLA yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Senin 16 Juni 2025, Pemda Banggai melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai menggelar rapat untuk menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor: B-89/D.PHA/TK.05/04/2025 tentang Pemberitahuan Jadwal Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Adapun jadwal verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) ini akan dilangsungkan secara Hybrid pada 20 Juni 2025 mendatang.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati ini dihadiri kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Memimpin rapat persiapan verifikasi lapangan evaluasi KLA yang dilakukan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wabup Banggai Furqanudin Masulili berharap, Kabupaten Banggai bisa meraih predikat Madya KLA.

Dalam Upaya meraih predikasi KLA Tingkat Madya, Wabup menegaskan pentingnya singeritas lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan. Sinergitas itu melalui berbagai program dan kolaborasi antara OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., memaparkan materi capaian evaluasi mandiri (EM) Kabupaten Layak Anak untuk Kabupaten Banggai. Di mana nilai evaluasi mandiri akhir, mencapai di angka 605.05 dari predikat KLA maksimal, 1000.
Nilai evaluasi mandiri akhir ini, berdasarkan nilai dari beberapa indicator, untuk kelembagaan di angka 89.50, klaster 1 73.00, Klaster 2 88.00, Klaster 3 119.00, Klaster 4 89.20, Klaster 5 di angka 134.75, dan LA kecamatan, desa dan kelurahan hanya di angka 11.40.
Jika nilai evaluasi mandiri akhir ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, tentunya predikat madya dapat diraih Kabupaten Banggai pada tahun 2025 ini.
Kadis Faisal Karim membeberkan, persiapan persiapan layanan pemuhanan hak anak dan perlindungan khusus anak (PKA) oleh tim gugus tugas. Untuk pemenuhan haka nak, tersedianya ruang bermain ramah anak, pelayanan ramah anak di puskesmas, satuan Pendidikan ramah anak, dan ramah ibadah layak anak.
Kemudian, untuk perlindungan khusus anak yakni Lembaga perlindungan khusus ramah anak, pusat pelayanan keluarga dan layanan konsultasi keluarga lainnya dan taman asuh ramah anak (Tara) dan Lembaga layanan pengasuhan alternatif lainnya.
Dengan kerja kolektif dan peningkatan kinerja di seluruh sektor, Kabupaten Banggai optimistis dapat meraih predikat KLA Madya pada tahun 2025 ini. (*)




