Banggaikece.id- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai baru saja melakukan sosialisasi HIV AIDS di Kelurahan Nambo Lempek Baru, Kecamatan Nambo, Jumat 13 Juni 2025.
Kelurahan Nambo Lempek Baru, menjadi lokasi atau sasaran sosialisasi KPA Kabupaten Banggai yang ke-10.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi HIV AIDS, Aparat Kelurahan Nambo Lempek Baru, hingga tokoh masyarakat. Mereka begitu antusias mengikuti paparan materi.
Dalam sosialisasi kali ini, Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri S.Sos., M.Mkes., menekankan perlunya dukungan masyarakat kepada orang dengan HIV (ODHIV).
“Yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa orang yang menderita HIV AIDS bukanlah penyakit kutukan atau mitos yang harus diobati didukun tetapi harus ke layananan kesehatan untuk mendapatkan obat anti retroviral (ARV),” tegasnya.
Rampia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan HIV/AIDS. Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilainya sangat tinggi.
“Alhamdulillah peserta sosialisasi sangat merespon baik dan antusias mengikuti kegiatan. Kami berharap apa yang disampaikan bisa menjadi motivasi untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari penularan HIV/AIDS,” ujar Rampia.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus HIV/AIDS di Kabupaten Banggai terus mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat lima orang meninggal akibat AIDS.
Rampia juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan, khususnya perlindungan terhadap anak dari potensi pelecehan seksual dan penyimpangan perilaku seksual yang meningkatkan risiko penularan HIV.
“Kasus penularan HIV/AIDS masih didominasi oleh hubungan seksual, baik heteroseksual maupun homoseksual, yang menyumbang sekitar 43% dari total kasus,” tandasnya. (*)





