Banggaikece.id – Camat Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Supardi Supatu, S.Sos, secara resmi melantik Suharsono Samila, S.Pt., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Manggalai, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Rakyat (BPR) Desa Manggalai, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala desa se-Kecamatan Tinangkung, Babinkamtibmas, Babinsa, jajaran Pemerintah Kecamatan Tinangkung, perangkat desa Manggalai, Ketua dan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Pengangkatan Suharsono Samila sebagai Pj Kepala Desa Manggalai didasarkan pada Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/316/Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala desa.

Ia menggantikan Haruni, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Kades. Sebelumnya, Suharsono menjabat sebagai Kepala Bidang Distribusi di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam sambutannya, Camat Supardi menyampaikan pesan agar Pj Kades yang baru dapat melanjutkan program pembangunan di Desa Manggalai serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadi teladan dan membangun desa bersama-sama. Kolaborasi dengan BPD dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar program desa berjalan sesuai harapan,” tegas Supardi.
Sementara itu, dalam pernyataannya usai dilantik, Suharsono Samila menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan Tinangkung. Ia juga menyatakan komitmennya untuk bekerja maksimal demi kemajuan Desa Manggalai.
“Saya memohon dukungan dari semua pihak agar kita dapat membawa Desa Manggalai menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan akan kepemimpinan baru yang kolaboratif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (*Ram)




