BeritaDaerahNews

36 Desa/Kelurahan di Bangkep Sudah Kantongi SK Koperasi Merah Putih, 108 Lainnya Masih Proses

1177
×

36 Desa/Kelurahan di Bangkep Sudah Kantongi SK Koperasi Merah Putih, 108 Lainnya Masih Proses

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dari total 144 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, sebanyak 36 desa/kelurahan telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI per Rabu, 11 Juni 2025.

Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari agenda nasional yang rencananya akan diluncurkan langsung oleh Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Banggai Kepulauan, Dra. Jeane B. Rorimpandey, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) guna memastikan seluruh desa dan kelurahan di Bangkep membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai target nasional.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

> “Proses diawali dengan pelaksanaan musyawarah desa atau kelurahan khusus (Musdesus/Muskel). Hingga saat ini, 36 desa/kelurahan telah resmi memperoleh SK Koperasi dari Kemenkumham, sementara 108 lainnya masih dalam tahap Musdesus atau Muskel,” ungkap Jeane.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa/kelurahan dapat menyelesaikan Musdesus/Muskel paling lambat akhir Juni 2025. Proses pengajuan SK badan hukum koperasi disebut terus berjalan dan jumlah koperasi sah dipastikan akan terus bertambah.

> “Saat ini masih ada beberapa desa yang sedang berproses di notaris. Kami optimis akan segera menyusul terbitnya SK baru dari Kemenkumham,” tambah Jeane.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Berikut Daftar 36 Desa/Kelurahan di Bangkep yang Sudah Kantongi SK Koperasi Merah Putih:

1. Kecamatan Totikum

Desa Bolonan

Desa Batang Babasal

Desa Sampaka

Desa Salangano

Desa Sambiut

Desa Sakai

Desa Tone

(Tiga desa masih dalam proses)

2. Kecamatan Liang

Desa Popidolon

Desa Tomboniki

Desa Kinandal

Desa Saleati

Desa Liang

Desa Bajo

Desa Apal

Desa Selekan

Desa Loolong

(Tujuh desa masih proses)

3. Kecamatan Peling Tengah

Desa Patukuki

Desa Balombong

Desa Koyobunga

Desa Alakasing

Desa Tombos

Desa Labibi

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Desa Popisi

Desa Tolulos

Desa Tungaling

(Dua desa masih proses)

4. Kecamatan Bulagi

Desa Montomisan

Kelurahan Bulagi

Desa Bulagi Dua

(13 desa masih proses)

5. Kecamatan Totikum Selatan

Desa Nulion

Desa Mata

Desa Lobuton

(Lima desa masih proses)

6. Kecamatan Tinangkung Utara

Desa Ponding-Ponding

Desa Luksagu

Desa Bampanga

(Tiga desa masih proses)

7. Kecamatan Tinangkung

Desa Saiyong

Kelurahan Salakan

(Sembilan desa masih proses)

Dengan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis mampu merampungkan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih sebelum agenda nasional bersama Presiden Prabowo digelar pada Juli mendatang. (Ram)