Banggaikece.id– Dari total 144 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, sebanyak 36 desa/kelurahan telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI per Rabu, 11 Juni 2025.
Program pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari agenda nasional yang rencananya akan diluncurkan langsung oleh Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Banggai Kepulauan, Dra. Jeane B. Rorimpandey, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) guna memastikan seluruh desa dan kelurahan di Bangkep membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sesuai target nasional.
> “Proses diawali dengan pelaksanaan musyawarah desa atau kelurahan khusus (Musdesus/Muskel). Hingga saat ini, 36 desa/kelurahan telah resmi memperoleh SK Koperasi dari Kemenkumham, sementara 108 lainnya masih dalam tahap Musdesus atau Muskel,” ungkap Jeane.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa/kelurahan dapat menyelesaikan Musdesus/Muskel paling lambat akhir Juni 2025. Proses pengajuan SK badan hukum koperasi disebut terus berjalan dan jumlah koperasi sah dipastikan akan terus bertambah.
> “Saat ini masih ada beberapa desa yang sedang berproses di notaris. Kami optimis akan segera menyusul terbitnya SK baru dari Kemenkumham,” tambah Jeane.
Berikut Daftar 36 Desa/Kelurahan di Bangkep yang Sudah Kantongi SK Koperasi Merah Putih:
1. Kecamatan Totikum
Desa Bolonan
Desa Batang Babasal
Desa Sampaka
Desa Salangano
Desa Sambiut
Desa Sakai
Desa Tone
(Tiga desa masih dalam proses)
2. Kecamatan Liang
Desa Popidolon
Desa Tomboniki
Desa Kinandal
Desa Saleati
Desa Liang
Desa Bajo
Desa Apal
Desa Selekan
Desa Loolong
(Tujuh desa masih proses)
3. Kecamatan Peling Tengah
Desa Patukuki
Desa Balombong
Desa Koyobunga
Desa Alakasing
Desa Tombos
Desa Labibi
Desa Popisi
Desa Tolulos
Desa Tungaling
(Dua desa masih proses)
4. Kecamatan Bulagi
Desa Montomisan
Kelurahan Bulagi
Desa Bulagi Dua
(13 desa masih proses)
5. Kecamatan Totikum Selatan
Desa Nulion
Desa Mata
Desa Lobuton
(Lima desa masih proses)
6. Kecamatan Tinangkung Utara
Desa Ponding-Ponding
Desa Luksagu
Desa Bampanga
(Tiga desa masih proses)
7. Kecamatan Tinangkung
Desa Saiyong
Kelurahan Salakan
(Sembilan desa masih proses)
Dengan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis mampu merampungkan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih sebelum agenda nasional bersama Presiden Prabowo digelar pada Juli mendatang. (Ram)




