BeritaDaerahNews

Pemdes Padingkian Pasang Baliho Anggaran Dana Desa sebagai Bentuk Transparansi

738
×

Pemdes Padingkian Pasang Baliho Anggaran Dana Desa sebagai Bentuk Transparansi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dalam upaya menciptakan transparansi pengelolaan dana desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Padingkian, Kecamatan Lanobo, Kabupaten Banggai Laut, memasang baliho yang memuat rincian anggaran pendapatan dan belanja dana desa.

Informasi ini disampaikan secara terbuka agar seluruh masyarakat desa mengetahui sumber dan penggunaan dana desa secara jelas.

Rincian pendapatan desa tahun ini mencapai Rp1.630.147.000, yang terdiri dari:

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Dana Desa sebesar Rp871.836.000

Alokasi Dana Desa sebesar Rp742.911.000

Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp15.450.000

Kepala Desa Padingkian, Edi Kanis, menjelaskan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk beberapa bidang, antara lain:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp686.766.000

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp569.306.000

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp137.950.000

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa: Rp82.800.000

“Selain itu, desa kami masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21.000.000 yang akan digunakan pada tahun 2025,” ujar Edi Kanis.

Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi sangat penting agar masyarakat merasa dilibatkan dan memahami penggunaan dana desa. 

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Di era sekarang kata dia, harus menjunjung tinggi transparansi. “Kalau kita sudah transparan saja masih ada yang berpikir negatif, apalagi kalau tidak,” ujarnya sambil bercanda. 

“Namun begitu, kita maklumi saja karena itu soal taraf pemahaman masyarakat kita,” tambahnya. (*)