Banggaikece.id – Pemerintah Desa Tatakalai, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Rakyat Desa Tatakalai pada Senin malam, 2 Mei 2025.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Tinangkung Utara Umara Pundeng Ali, S.Pd., S.H., M.H., Kepala Desa Tatakalai Ardian H. Lamala, S.Pd., perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Tatakalai, Ardian H. Lamala, S.Pd., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk Camat Tinangkung Utara, BPD, dan para tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ardian menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi tingkat desa yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini adalah program strategis yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, serta penyediaan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.
“Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tatakalai secara berkelanjutan,” jelas Ardian. Ia juga menambahkan bahwa koperasi ini nantinya akan dipatenkan melalui notaris untuk menjamin legalitasnya.
Sementara itu, Camat Tinangkung Utara, Umara Pundeng Ali, turut memberikan sambutan dan harapan agar koperasi yang dibentuk dapat dikelola secara profesional.
“Sebagai camat dan juga perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami berharap koperasi ini dapat memberikan hasil nyata yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Umara.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara desa, kecamatan, dan kabupaten dalam pengelolaan koperasi ini agar tetap sejalan dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati secara mufakat struktur kepengurusan Koperasi Desa “Merah Putih Desa Tatakalai” sebagai berikut:
Pengurus Koperasi:
Ketua: Fathul Choiri N. Mudadi
Wakil Ketua Bidang Usaha: Surrisakti
Wakil Ketua Bidang Anggota: Moh. Ridho
Sekretaris: Rivaldi Adam
Bendahara: Asridha H. Gusti
Anggota: Sahida
Pengawas Koperasi:
Ketua Pengawas: Ardian H. Lamala, S.Pd.
Anggota Pengawas: Moh. Syaku T. Adam
Anggota Pengawas: Sidrat
Pembentukan Koperasi Desa ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi produktif berbasis potensi lokal. Pemerintah Desa Tatakalai menaruh harapan besar agar koperasi ini menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. (Ram)





