BeritaDaerahNews

Transparansi Anggaran Desa Popidolom: Masyarakat Dilibatkan dalam Pengawasan

712
×

Transparansi Anggaran Desa Popidolom: Masyarakat Dilibatkan dalam Pengawasan

Sebarkan artikel ini

BanggaiKece.id – Pemerintah Desa Popidolom, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan memasang baliho transparansi anggaran di depan Kantor Desa Popidolom. 

Langkah ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai realisasi APBDes Tahun 2024 dan rencana pengelolaan APBDes Tahun 2025.

Pejabat Kepala Desa Popidolom, Trisno A. Diasamo, S.Km., menjelaskan bahwa pemasangan papan informasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mencermati pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa, baik yang telah direalisasikan pada tahun 2024 maupun yang direncanakan untuk tahun 2025.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat diharapkan bukan hanya mengetahui, tetapi juga turut mengawasi dan berpartisipasi aktif dalam program-program pembangunan desa,” ujarnya.

Baliho tersebut memuat rincian anggaran untuk berbagai bidang, seperti pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta pelaksanaan dan pembangunan desa. 

Informasi ini juga menjadi bentuk ajakan kepada warga untuk ikut serta dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Rincian APBDes Desa Popidolom Tahun 2025:

A. Pendapatan:

Dana Desa: Rp663.599.000

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp10.432.280

Alokasi Dana Desa (ADD): Rp378.432.280

Pendapatan Lain-Lain: Rp508.520

Total Pendapatan: Rp1.053.038.688

B. Pembiayaan:

Penerimaan Pembiayaan: Rp272.000

Pengeluaran Pembiayaan: Rp122.250.000

Pembiayaan Netto: Rp132.408.000

C. Total Belanja Desa: Rp920.540.308, yang dialokasikan untuk:

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

D. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp398.098.688

E. Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp195.685.000

F. Pembinaan Kemasyarakatan: Rp56.764.620

G. Pemberdayaan Masyarakat: Rp181.091.000

H. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak: Rp88.900.000

Dengan anggaran yang telah ditetapkan ini, Pemerintah Desa Popidolom berharap dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemasangan baliho informasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program desa. (Ram)