Banggaijece.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, S.Sos., M.Si., menjadi pemateri dalam kegiatan Pra Basic of Training yang digelar oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Banggai, Jumat (30/5/2025) di MTsN 1 Banggai.
Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kredibilitas Soft Skill Pelajar yang Kreatif dan Inovatif” dan diikuti dengan antusias oleh para peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Faisal membawakan materi bertema “Kekerasan Anak (Bullying)”, yang bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap bahaya kekerasan serta langkah-langkah pencegahannya.

Selama sekitar satu jam, peserta terlihat antusias menyimak pemaparan yang memuat berbagai informasi penting terkait kekerasan terhadap anak, termasuk faktor penyebab, dampak, dan strategi penanganannya.
Faktor Pemicu dan Dampak Kekerasan
Dalam materinya, Faisal menyebutkan bahwa anak berpotensi menjadi pelaku kekerasan bila pernah menjadi korban bully, hidup di lingkungan yang keras, mengalami gangguan kesehatan mental, atau memiliki kebiasaan menyakiti hewan. Prestasi sekolah yang menurun serta keterlibatan dalam geng juga menjadi indikator potensi kekerasan.
Adapun dampak dari kekerasan tidak hanya secara fisik, seperti luka, memar, bahkan kematian, tetapi juga secara psikologis, seperti depresi, trauma, hingga kesulitan berinteraksi sosial.
“Pelaku kekerasan bisa berasal dari lingkungan terdekat seperti keluarga, teman sebaya, bahkan guru. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegahnya,” ujar Faisal.

Ia juga memaparkan tempat-tempat yang rentan terjadi kekerasan, mulai dari ruang privat seperti rumah dan sekolah, hingga ruang publik dan ranah negara seperti transportasi umum dan media sosial.
Fenomena Rape Culture dan Pencegahan
Faisal turut menyoroti fenomena rape culture, yakni kondisi sosial yang cenderung memaklumi kekerasan seksual. Hal ini ditandai dengan sikap menyalahkan korban, menikahkan korban dengan pelaku, serta stereotip gender yang merugikan.
“Rape culture harus dilawan dengan kesadaran kolektif dan perubahan pola pikir masyarakat,” tegasnya.
Untuk mencegah kekerasan, Faisal mengajak pelajar agar terlibat dalam kampanye anti-kekerasan, memahami penyelesaian masalah sosial secara bijak, serta mendorong penegakan hukum dan pemerintahan yang adil.
Upaya P2KBP3A Banggai
Di akhir pemaparannya, Faisal memaparkan program-program P2KBP3A Banggai dalam menangani kekerasan anak, antara lain:
Sosialisasi: Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan, bekerja sama dengan PLKB dan aparat hukum.
Layanan Pengaduan: Akses pelaporan secara online dan offline untuk korban dan keluarga.
Layanan Kesehatan: Pemulihan fisik dan psikis korban, termasuk rujukan ke psikolog atau rumah sakit.
Rehabilitasi Sosial: Pendampingan di rumah aman bagi korban dengan trauma berat.
Bantuan Hukum: Pendampingan psikologis dalam proses hukum yang dihadapi korban.
Faisal berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan pelajar terhadap isu kekerasan serta memupuk kepedulian untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin menciptakan generasi muda yang sadar, tangguh, dan berani melawan segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (*)




