Banggaikece.id – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut (Balut), Komisi I DPRD Balut menggelar rapat kerja bersama empat OPD mitra kerjanya.
Keempat OPD yang diundang yakni Inspektorat, yang diwakili oleh Irban I Nasir Gobel; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas, Antoni YT. Hantuma; Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora), diwakili oleh Sekretaris Dinas merangkap Plh. Kadis, Irsan Mamak; serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan, Muh. Basri S. Ali.

Rapat kerja berlangsung di ruang rapat DPRD Balut pada Senin (26/5/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Balut, Jamaludin R. Bunsiang. Turut hadir Ketua Komisi I, Mahdiani Bukamo, beserta tiga anggota lainnya yaitu Abd. Azis, Nurbaya, dan Munarwan M. Mude.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, Jamaludin menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan agenda rutin setiap tiga bulan. “Ini adalah rapat rutin triwulanan, yang bertujuan untuk memaksimalkan serta mengevaluasi kinerja OPD berdasarkan program kerja masing-masing,” ujarnya.
Rapat dimulai pukul 10.00 WITA, diselingi istirahat untuk makan siang dan salat, dan berakhir pada pukul 16.30 WITA. Beberapa poin penting dihasilkan dalam rapat tersebut, di antaranya:
Dinas Dukcapil diminta untuk meningkatkan pelayanan dan aktif menyosialisasikan pentingnya penggunaan KTP dan KK elektronik.

Pemerintah daerah diminta segera membayarkan gaji honorer daerah yang telah tertunda selama tiga bulan.
Inspektorat diminta lebih intensif dalam mengawasi para kepala desa, terutama terkait potensi penyalahgunaan dana desa, baik yang sudah terjadi maupun yang berpotensi terjadi.
DPRD meminta klarifikasi terkait adanya dugaan penggelembungan jumlah tenaga honorer dari laporan awal sebanyak 302 orang menjadi 355 orang. Diduga terdapat praktik “titipan” dari oknum tertentu atau permainan di level bawah.
Komisi I berharap hasil rapat ini bisa menjadi acuan untuk peningkatan pelayanan publik dan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel. ASW




