Banggaikece.id – Pemerintah Desa Mansamat A, Kecamatan Tinangkung Selatan, menggelar Rembuk Stunting 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam percepatan penanganan stunting di wilayah desa tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tim Kabupaten, Camat Tinangkung Selatan, Kepala Desa Mansamat A beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, kader Posyandu, ahli gizi dari Puskesmas Mansamat A, serta tokoh adat dan tokoh agama setempat.
Penjabat Kepala Desa Mansamat A, Supratman Landengo, menyatakan bahwa Rembuk Stunting menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah percepatan penurunan angka stunting, khususnya pada balita.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara masyarakat dan pemerintah desa agar program ini berjalan efektif.
“Stunting tidak hanya berdampak pada tumbuh kembang anak, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi lintas sektor agar hasilnya optimal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Mansamat A dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya terkait kesehatan anak dan masa depan generasi penerus.
Dengan digelarnya Rembuk Stunting ini, diharapkan tercipta langkah konkret dan berkelanjutan untuk mewujudkan desa yang sehat, kuat, dan produktif. (Ram)*




