BeritaDaerahNews

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

651
×

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025).

Mediasi tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh pemerintah desa serta alih waris.

Perselisihan tersebut bermula dari klaim kepemilikan lahan oleh Muh. Alhadad sebagai tanah warisan. Mendapat laporan dari aparat desa, Polsek Nuhon segera turun tangan untuk memfasilitasi penyelesaian secara mediasi.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Dalam mediasi, mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangannya secara terbuka dan tertib.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Sementara itu, Kapolsek Nuhon IPTU Tamrin Luntaya mengatakan pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik serta mencegah agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Adapun hasil mediasi tersebut yakni pemdes dan BPD akan melakukan rapat internal yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada ahli waris dan selama proses tersebut pelayanan di kantor desa tetap berjalan. (*)