Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahHukumNews

Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, Pria di Luwuk Ini Diringkus Polisi, Padahal Baru Keluar dari Lapas

1986
×

Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, Pria di Luwuk Ini Diringkus Polisi, Padahal Baru Keluar dari Lapas

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 03.30 Wita, di saat korban hendak pulang kerumahnya usai dari sebuah warung (kios).

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa melirik dirinya (haga-haga),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada awak media.

BACA JUGA:  Tabrak Pejalan Kaki di Nuhon, Pemotor dan Pejalan Kaki Dilarikan ke RSUD Luwuk

Namun korban tak menghiraukan pertanyaan pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku mendekati dan mendorong korban.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Pagimana Ini Dibekuk Polisi

Tidak berhenti di.situ, pelaku selanjutnya mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor dan menyerang korban hingga korban berlari kedalam kios tersebut.

“Akibat dari kejadian itu, tangan korban sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP Tio.

BACA JUGA:  Alumni Smada Luwuk 2012 Sukses Gelar Futsal Ramadhan Cup Jilid II

Lanjut Kasat, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya. (*)