BeritaDaerahHukumNews

Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, Pria di Luwuk Ini Diringkus Polisi, Padahal Baru Keluar dari Lapas

1917
×

Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam, Pria di Luwuk Ini Diringkus Polisi, Padahal Baru Keluar dari Lapas

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam), Sabtu (17/5/2025) jam 12.00 Wita.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 03.30 Wita, di saat korban hendak pulang kerumahnya usai dari sebuah warung (kios).

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa melirik dirinya (haga-haga),” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy kepada awak media.

BACA JUGA:  Sekda Banggai Kepulauan Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

Namun korban tak menghiraukan pertanyaan pelaku dan mengacuhkan sambil melihat Handphone miliknya. Kemudian pelaku mendekati dan mendorong korban.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

Tidak berhenti di.situ, pelaku selanjutnya mengambil badik (pisau) dari sebuah sadel motor dan menyerang korban hingga korban berlari kedalam kios tersebut.

“Akibat dari kejadian itu, tangan korban sebelah kanan mengalami luka robek karena menangkis serangan pelaku,” beber AKP Tio.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Lanjut Kasat, bahwa pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama,” tukasnya. (*)