BeritaDaerahNews

Tuntut Transparansi Beasiswa Daerah, DPRD Bangkep Diminta Evaluasi Pemda

1088
×

Tuntut Transparansi Beasiswa Daerah, DPRD Bangkep Diminta Evaluasi Pemda

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendapat sorotan terkait pelaksanaan program beasiswa akhir studi yang dinilai kurang transparan. Hal ini dianggap menghambat pemenuhan hak dasar pendidikan bagi mahasiswa daerah, sebuah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi.

Masalah ini mencuat karena minimnya informasi mengenai mekanisme seleksi penerima beasiswa. Padahal, sesuai amanat Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara berhak mengembangkan diri melalui pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Irfan Kahar, mantan ketua organisasi kedaerahan Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan (KPMI-Bangkap) Gorontalo, menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran beasiswa. 

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Ia menilai informasi terkait program ini tidak boleh menjadi konsumsi segelintir pihak, yang bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan mahasiswa.

“Pasal 28C ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia,” tegas Irfan dalam pernyataannya, Jumat 16 Mei 2025.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Hingga saat ini, advokasi dan sosialisasi mengenai prosedur pendaftaran beasiswa oleh Pemda Bangkep, khususnya melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dinilai belum memadai. 

Meskipun terdapat lima organisasi mahasiswa daerah yang bernaung di bawah Pemda, informasi terkait beasiswa tetap sulit diakses, memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

“Jangan sampai anggaran beasiswa akhir studi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu di bagian Kesra,” tambah Irfan dengan nada tegas.

Situasi ini mendorong desakan agar DPRD Bangkep segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap Bupati dan jajarannya, guna memastikan program beasiswa dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. (*)