BeritaDaerahHukumNews

Polres Bangkep Klarifikasi Meninggalnya Terduga Tersangka Narkoba Usai Laka Tunggal

1391
×

Polres Bangkep Klarifikasi Meninggalnya Terduga Tersangka Narkoba Usai Laka Tunggal

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pria berinisial RY alias BEKAM (21 tahun), yang sebelumnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu. 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang beredar di media sosial dan keresahan masyarakat terkait insiden pada Senin, 12 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Bangkep, kronologi kejadian bermula pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WITA. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkep melakukan pemantauan di sekitar Jalan Peling Solit, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut, terkait dugaan transaksi narkoba. Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas melihat RY alias BEKAM mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dan memasuki lorong tersebut.

KBO Satresnarkoba Aiptu Arman menegaskan bahwa RY alias BEKAM bukanlah target utama operasi saat itu. Diduga panik melihat kehadiran petugas, RY alias BEKAM memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di depan lorong hingga hilang kendali dan menabrak pagar rumah warga di Jalan R. Asgar.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

Petugas dan warga segera memberikan pertolongan. RY alias BEKAM terlihat mengalami kejang dan ketakutan. Sekitar pukul 15.20 WITA, dengan disaksikan oleh Lurah Lompio, petugas melakukan penggeledahan terhadap sepeda motornya. 

Dua paket diduga shabu ditemukan di dalam bungkus rokok di laci motor. Dalam interogasi awal, RY alias BEKAM mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial Jul.

Setelah penemuan barang bukti, petugas bermaksud membawa RY alias BEKAM ke fasilitas kesehatan, namun yang bersangkutan menolak dan meminta diantar ke rumah orang tuanya di Pasar Banggai. Permintaan tersebut dipenuhi sekitar pukul 15.30 WITA. RY alias BEKAM dibonceng bertiga karena kondisinya yang lemah.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Sesampainya di rumah orang tuanya, petugas menjelaskan maksud kedatangan terkait kecelakaan dan penemuan dua paket yang diduga narkoba jenis shabu serta rencana pengembangan kasus tersebut. 

Menindaklanjuti pengakuan RY alias BEKAM, Tim Opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan Jul di Bebang, Kecamatan Banggai Laut, sekitar pukul 17.30 WITA bersama lima paket diduga shabu. Jul dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banggai.

Pada perkembangan selanjutnya, Polres Banggai Kepulauan menerima informasi dari Polsek Banggai sekitar pukul 22.30 WITA bahwa RY alias BEKAM meninggal dunia di Rumah Sakit Banggai.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /A/09/V/2025/SPKT/SAT LANTAS/RES BANGKEP/POLDA SULTENG tanggal 12 Mei 2025, tercatat adanya laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan RY alias BEKAM pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan R. Asgar, lorong gedung bulu tangkis Keraton, Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai Laut.

Laporan tersebut mencatat luka lecet pada siku tangan kanan, lutut kiri dan kanan, serta ibu jari tangan kanan korban. Diketahui korban tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm saat kecelakaan terjadi.

Polres Bangkep menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya RY alias BEKAM. Semoga almarhum senantiasa berada di sisi Tuhan YME. (*)

Sumber: Humas Polres