Banggaikece.id- Besok, Jumat 9 Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih.
Berdasarkan undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, pelaksanaan rapat paripurna itu akan dilangsungkan pagi hari pada Pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih, Amirudin dan Furqanudin Masulili, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai pada Kamis (8/5/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, kepada Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, di ruang pimpinan DPRD Banggai. Acara ini turut dihadiri jajaran KPU, sekretariat DPRD, dan sejumlah anggota DPRD Banggai.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, yang dilakukan setelah pleno penetapan pasangan calon terpilih sehari sebelumnya.
Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pengesahan SK tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tengah, sebagai langkah berikutnya dalam proses penetapan kepala daerah terpilih. (*)




