BeritaNews

Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Banggai Bahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

151
×

Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Banggai Bahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 pada Senin, 15 April 2025. 

Rapat ini dilangsungkan di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota DPRD, Bupati Banggai Amirudin, Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Banggai atas hasil pembahasan tersebut.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, membuka jalannya rapat dengan menekankan pentingnya mekanisme LKPJ sebagai bentuk evaluasi kinerja tahunan pemerintah daerah. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus yang telah bekerja maksimal dalam melakukan kajian terhadap LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ, dalam laporannya, menguraikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, mencakup penguatan koordinasi lintas sektor, percepatan belanja modal, serta peningkatan efisiensi pengelolaan program prioritas daerah. Pansus juga menyoroti perlunya optimalisasi capaian indikator kinerja pada beberapa sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dan perhatian terhadap pelaksanaan program pemerintah selama tahun 2024. Ia menyatakan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan dari semangat akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan amanah rakyat. Rekomendasi dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja ke depan,” ujar Amirudin dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penutup dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Banggai akhir Tahun Anggaran 2024 dan diharapkan menjadi landasan perbaikan serta penguatan tata kelola pemerintahan di tahun anggaran berikutnya. (*)