BeritaDaerahNews

9,2 M Dana Desa Tahap Pertama Tersalurkan pada 11 Desa di Bangkep

1057
×

9,2 M Dana Desa Tahap Pertama Tersalurkan pada 11 Desa di Bangkep

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) telah menerima pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025. Total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp 9,2 miliar.

Penyaluran tahap pertama ini mencakup 40% Dana Desa Non-Earmark dan 60% Dana Desa Earmark. Hingga saat ini, masih terdapat 74 desa yang tengah dalam proses pengajuan pencairan.

Pencairan dilakukan melalui sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banggai pada Rabu, 30 April 2025.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Berdasarkan data dari OM-SPAN, total Dana Desa Non-Earmark (40%) tahap pertama mencapai Rp 4.399.861.480, dengan dana yang telah disalurkan sebesar Rp 1.880.045.392 kepada 11 desa. Sedangkan Dana Desa Earmark (60%) tahap pertama sebesar Rp 4.876.949.520, dengan penyaluran sebesar Rp 2.926.169.712 ke desa yang sama.

Berikut daftar 11 desa penerima Dana Desa tahap pertama tahun 2025:

  1. Kecamatan Peling Tengah: Desa Tungaling
  2. Kecamatan Buko Selatan: Desa Labangun, Desa Laudonan Bebeau, Desa Tataba
  3. Kecamatan Bulagi Selatan: Desa Alasan Ngga Obuton
  4. Kecamatan Liang: Desa Binuntuli, Desa Tomboniki
  5. Kecamatan Tinangkung Selatan: Desa Gansal
  6. Kecamatan Tinangkung: Desa Bulungkobit, Desa Kautu
  7. Kecamatan Totikum Selatan: Desa Kanali
BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkep, Muhamad Haris Susanto, S.E., M.E., menjelaskan bahwa hingga 30 April 2025, total Dana Desa tahap pertama telah disalurkan ke 67 desa dari total 141 desa yang ada di Bangkep.

Ia menambahkan bahwa proses pencairan untuk bulan Januari hingga Maret 2025 berjalan lancar. Dana telah ditransfer ke rekening desa masing-masing melalui PT Bank Sulteng Cabang Salakan, BRI Unit Bulagi, dan Bank Mandiri Cabang Bangkep.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Sebanyak 74 desa lainnya masih dalam proses verifikasi dan posting APBDes di Dinas PMD. Setelah berkas dinyatakan lengkap, akan segera diajukan ke KPPN,” jelas Haris.

Dinas PMD menargetkan seluruh desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama dapat menyelesaikan prosesnya pada awal hingga pertengahan Mei 2025.

Dengan pencairan ini, diharapkan Dana Desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banggai Kepulauan.

(Ram)*