BeritaDaerahHukumNews

Diduga Tikam Seorang Remaja di Bualemo, Pria Inisial AY Ditangkap Polisi

5060
×

Diduga Tikam Seorang Remaja di Bualemo, Pria Inisial AY Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria inisial AY (41) diduga melakukan penikaman terhadap remaja inisial HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, pada Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan bersama jajaran Polsek Bualemo.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya bersama korban dan beberapa orang saksi sebelum terjadi penikaman itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di tempat pesta pernikahan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

Kemudian, antara korban dan seorang saksi inisial RL berselisih paham dan berkelahi. Selanjutnya pelaku berusaha untuk melerai namun pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

“Bhabinkamtibmas, Aiptu Tamsil Yuda yang tiba di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

BACA JUGA:  Polisi Penolong Satpolairud Polres Bangkep Evakuasi Pasien Anak di Pelabuhan Salakan

Dari hasil interogasi sambung AKP Amin, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Kini pelaku bersama barang bukti yakni pisau sepanjang 20 cm sudah diamankan di Mapolres Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)