Banggaikece.id– Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan dua perusahaan asal Korea Selatan, Encored dan ELT Energy, terkait hibah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Bakalan.
Penandatanganan MoU tersebut digelar dalam sebuah seremoni resmi di Hotel Santika, Luwuk, pada Selasa (29/4/2025), dan turut dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, serta Wakil Bupati Serfi Kambey.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan akses energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan listrik.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan energi di daerah terpencil seperti Pulau Bakalan. Kami sangat berterima kasih kepada Encored dan ELT Energy atas dukungan dan komitmennya,” ujar Bupati Rusli.
Proyek PLTS hibah ini direncanakan akan mulai dibangun pada pertengahan tahun 2025 dan ditargetkan mampu menyuplai kebutuhan listrik warga di Pulau Bakalan secara mandiri dan ramah lingkungan.
Wakil Bupati Serfi Kambey menambahkan, kolaborasi internasional ini mencerminkan upaya Pemda Bangkep dalam menjalin hubungan kemitraan global demi kepentingan masyarakat lokal.
“Ini bukan hanya soal energi, tetapi juga transfer teknologi, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Serfi.
MoU ini menjadi tonggak awal kerja sama antara Pemda Bangkep dan sektor swasta internasional dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur energi terbarukan di daerah kepulauan. (*)
Penulis: Ramli Suma




